Jumat, 28 Februari 2014

Lingkungan hidup

DEFINISI LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA
 
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.

Hari Peduli Sampah 2014: Deklarasi Indonesia Bersih Sampah 2020

Kementerian Lingkungan Hidup – Surabaya, 24 Februari 2014. Saat ini, Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbanyak keempat di dunia, dengan total penduduk sebanyak 237 juta. Diperkirakan jumlah penduduk ini akan bertambah menjadi 270 juta pada tahun 2025. Dengan jumlah penduduk sebanyak itu, diperkirakan akan dihasilkan sampah sebanyak 130.000 ton/hari. Ini merupakan potensi yang besar sebagai sumberdaya (bahan yang dapat di daur ulang, sumber energi, dll), tetapi saat ini sebagian besar masih menjadi sumber penyebab polusi. Pengurangan sampah yang bertujuan untuk membatasi volume sampah yang dihasilkan harus segera dilakukan.

Gambaran Umum Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di Indonesia

A. Gambaran Umum Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di Indonesia

Pada awalnya penyelenggaraan PLH di Indonesia dilakukan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta pada tahun 1975. Pada tahun 1977/1978 rintisan Garis‐garis Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta.